Samosir Dikepung Judi, Penegak Hukum Ke Mana? Upeti Lebih Kuat dari Undang-Undang?

Zulkarnaen_idrus
0


Medan – BahriNews.id | Kabupaten Samosir tak lagi hanya dikenal dengan keindahan Danau Tobanya. Kini, nama daerah ini tercoreng oleh menjamurnya praktik judi terang-terangan yang diduga dilindungi oleh pembiaran aparat. Mesin tembak ikan dan praktik Togel beroperasi bebas siang dan malam di warung-warung, seolah hukum tinggal cerita.

Di balik kerindangan pariwisata, ada ironi yang menyakitkan: penyakit masyarakat dibiarkan tumbuh subur. Sumber warga menyebut praktik judi ini sudah merata di hampir setiap kecamatan—dari Pangururan, Simanindo, Harian, Palipi, Ronggur Nihuta, hingga Nainggolan.

“Tiap kecamatan ada. Mesin hidup 24 jam, asal ada pemain. Gak ada yang berani tegur,” ujar RS (45), warga Kecamatan Simanindo, Sabtu (31/6/2025).

RS mengaku bingung. Mesin-mesin judi itu seperti tumbuh tanpa asal usul yang jelas. Tidak ada penertiban, tak ada razia. Yang ada hanya pembiaran mencurigakan.

“Kita nggak tahu itu mesin siapa. Tapi bisa sebanyak itu masuk ke Samosir. Apa penegak hukum buta?” cetusnya.

Lebih menyakitkan lagi, saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya dan Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk melalui WhatsApp, tak satu pun menjawab. Sunyi. Seperti kasus ini sengaja ditutup-tutupi.

Lalu pertanyaannya: siapa yang bermain di balik layar? Siapa yang memanen untung saat rakyat makin resah dan anak-anak muda digiring ke meja judi?

Masyarakat bertanya-tanya: apakah hukum sudah kalah oleh upeti? Jika aparat tutup mata, jangan salahkan rakyat jika suatu saat memilih bersuara dengan cara mereka sendiri.

Samosir butuh bersih-bersih. Dan bersih itu tak akan terjadi jika hukum masih bisa dibeli.


Laporan: Ahmad zulfahri Tanjung

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!