Polres Binjai Tangkap Dua Preman Pungli, Nekat Peras Sopir di Jalan Raya

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAIBahriNews.id | Aksi premanisme di Kota Binjai kembali dihantam keras oleh aparat kepolisian. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Binjai dan Polsek Binjai Timur bergerak cepat menindak laporan masyarakat, dan berhasil meringkus dua pria pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memalak sopir di jalanan.


Dua pelaku masing-masing berinisial ST (52) dan RS alias Ucok (29), ditangkap saat sedang beraksi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi. Keduanya kepergok memaksa sejumlah sopir untuk menyerahkan uang dengan dalih keamanan.


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp6.000 dan sebuah batu mangga yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.


Penangkapan ini dilakukan usai petugas menerima laporan masyarakat yang mengaku resah akibat ulah para pelaku yang kerap memalak pengemudi yang melintas. Polisi langsung turun ke lokasi dan melakukan pengintaian. Benar saja, saat pelaku sedang beraksi, mereka langsung dibekuk tanpa perlawanan.


“Dua pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Junaidi, Kasi Humas Polres Binjai.


Ia menambahkan, aksi seperti ini tidak akan ditoleransi. Polres Binjai berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme, pungli, dan aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.


“Jangan coba-coba mencari uang dengan cara kotor. Kami akan tindak tegas. Hukum tetap berjalan,” tegasnya.


Polres Binjai juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik serupa di wilayahnya. Aksi pungli, meski nominalnya kecil, tetap merupakan tindakan kriminal yang harus diberantas hingga ke akar.

Laporan: Zulkarnain Idrus

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!