[LAPORAN KHUSUS] Bandar Ekstasi Usia 19 Diringkus di Binjai: Kota Ini Sedang Sakit, dan Penyakitnya Bernama Narkoba

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAIBahriNews.id | Kota Binjai kembali tercoreng. Bukan karena kriminal jalanan, melainkan karena narkoba yang kini tak lagi mengenal usia, batas moral, atau akal sehat. Di tengah gelap malam, Minggu (18/05/25) pukul 01.30 WIB, seorang remaja 19 tahun, inisial MDW, ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai saat membawa delapan butir ekstasi. Lokasi penangkapan: Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Binjai Timur—tepat di jantung kota.


Penangkapan ini bukan kebetulan. Ini hasil laporan masyarakat yang sudah muak melihat narkoba beredar bebas di lingkungan mereka. Informasi itu langsung ditindak oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, yang mengerahkan tim khusus di bawah pimpinan Kanit II, Ipda Eddy Supratman, SH. Penelusuran di lokasi berlangsung tiga jam sebelum akhirnya satu sosok mencurigakan muncul: seorang pemuda dengan tangan kiri tak lepas dari saku celananya.



Saat akan didekati, ia kabur. Tapi sayangnya untuk MDW, dia tidak cukup cepat. Tim yang sudah bersiaga langsung membekuknya setelah sempat mencoba melintasi jalan besar. Dari saku celana kirinya, polisi menemukan ekstasi berwarna merah muda dan kuning. Jumlahnya delapan butir—cukup untuk merusak lebih dari satu nyawa.


MDW, warga Jalan Danau Laut Tawar No. 16, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur, mengaku bahwa pil itu akan diedarkan di kota ini. Artinya jelas: ia bukan pemakai, ia pedagang. Bandar. Pada usia 19 tahun.



Pertanyaannya: siapa yang memasok ekstasi kepada remaja ini? Apakah dia bagian dari jaringan besar yang lebih dalam dan lebih gelap? Kenapa Binjai, kota kecil yang katanya religius, bisa menjadi ladang subur peredaran narkoba?


“Pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” ujar Kasat Narkoba dengan nada tegas.


Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, mengatakan pihaknya tidak akan kompromi dalam upaya membersihkan kota dari narkoba. Tapi bersih itu bukan slogan. Bersih adalah tindakan nyata.


Masalahnya, ini bukan kasus pertama. Bukan juga yang terakhir.

Penangkapan MDW hanya membuktikan satu hal: ada yang busuk di kota ini, dan baunya mulai menyengat. Ketika remaja 19 tahun sudah jadi bandar, kita bukan sedang berbicara tentang penyimpangan individu. Kita sedang berbicara tentang sistem yang gagal, lingkungan yang diam, dan aparat yang—untungnya kali ini—bergerak.


BahriNews.id akan terus menggali. Karena publik berhak tahu: siapa yang mengendalikan pasar gelap ini, dan berapa harga masa depan anak-anak Binjai di bawah cengkeraman narkotika?

Laporan Investigasi: Agus Sidarta

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!