DELI SERDANG – Aksi barbar mengguncang Desa Perbaungan, Kotarih, Serdang Bedagai, Sabtu pagi (24/5/2025). Dua pria bersenjata tajam secara brutal menyerang Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan staf TU, Acensio Hutabarat (25), saat tengah memanen sawit. Ladang sunyi seketika berubah jadi tempat pembantaian.
Pukul 13.15 WIB, dua pelaku tak dikenal datang dengan motor Honda Vario. Tanpa basa-basi, mereka mengeluarkan parang dari dalam tas pancing dan langsung membacok kedua korban hingga bersimbah darah.
Beruntung, tujuh menit kemudian dua rekan korban datang dan langsung membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam. Nyawa berhasil diselamatkan, tapi luka parah tak terelakkan.
Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polda Sumut bertindak cepat. Dalam tempo kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil diringkus. Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo ditangkap di Medan dan Binjai. Fakta mengejutkan: Alpa tercatat sebagai anggota baru Pemuda Pancasila Deliserdang.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Deliserdang, Junaidi, langsung angkat suara.
“Dia anggota, tapi tak aktif. Ini murni aksi pribadi, tak ada sangkut paut dengan organisasi,” tegas Junaidi dalam konferensi pers, Minggu (25/5/2025).
Junaidi, yang juga duduk di kursi DPRD Deliserdang, menegaskan Pemuda Pancasila menolak keras segala bentuk kekerasan.
“Kami mendukung penuh pengusutan tuntas. Ini soal nyawa, soal marwah hukum. Jangan ada yang ditutupi!” lanjutnya lantang.
Ia juga mengimbau seluruh kader Pemuda Pancasila untuk tidak terprovokasi dan justru aktif menjaga kondusifitas wilayah.
“PP bukan pelindung penjahat. Kalau bersalah, hukum harus ditegakkan. Kami garda terdepan menjaga kedamaian, bukan menebar teror,” tandasnya.
Kini publik menanti: apakah pembacokan ini berkaitan dengan profesi korban sebagai jaksa? Atau ada motif pribadi di balik serangan berdarah ini? Jawaban ada di tangan aparat.
Polda Sumut berjanji akan mengungkap semuanya. Tak ada ruang bagi kekerasan di negeri hukum.
Laporan: Ahmad zulfahri Tanjung