BINJAI – BahriNews.id. | Aksi dua bandar narkoba di Binjai berakhir tragis setelah upaya mereka melarikan diri dari kejaran polisi justru berujung di balik jeruji besi. Dalam operasi dini hari yang menegangkan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil menangkap dua pria berinisial S (48) dan LNG (23) di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Senin (5/5/2025) pukul 01.05 WIB.
Penangkapan berlangsung dramatis. Saat itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Alex P. Pasaribu, SH, tengah melakukan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan. Ketika melintas di jalan yang sepi, petugas mencurigai dua pria yang tengah duduk mencurigakan di atas sepeda motor mereka.
Merasa terendus, keduanya langsung tancap gas mencoba melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Di tengah sunyi malam, suara deru mesin dan langkah petugas memecah kesunyian. Kedua tersangka sempat melakukan perlawanan sengit saat hendak ditangkap, namun kesigapan dan keterampilan anggota Satresnarkoba berhasil melumpuhkan mereka.
Hasil penggeledahan di lokasi membuat petugas tercengang. Dari tangan S, warga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, ditemukan:
- 1 bungkus sabu seberat bruto 100,97 gram, dibalut plastik hitam dan tisu
- 1 unit sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 5518 RBP
Sementara dari LNG, warga sekitar TKP, polisi mengamankan:
- 4 butir ekstasi warna-warni dalam dua plastik transparan (berat total 1,43 gram)
- 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,60 gram
- 1 unit HP Vivo biru
- 1 tas selempang Tumi warna hitam
- 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max BK 5175 ZAQ
Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Binjai dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga pidana mati.
“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang kian mengancam masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Junaidi.
Polres Binjai terus menggencarkan patroli dan operasi senyap untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum mereka. Generasi muda harus diselamatkan dari bahaya laten narkoba — dan ini adalah salah satu langkah nyatanya.
(ZoelIdrus | BahriNews.id)