DPO Terpidana ESG Alias Godol Dibekuk di Sembahe, Sempat Ricuh Saat Penangkapan

Zulkarnaen_idrus
0


Deli Serdang, 28 Mei 2025BahriNews.id | Buronan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, terpidana ESG alias Godol, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan TNI. Penangkapan dilakukan di kawasan Tempat Permandian Alam, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.


ESG alias Godol telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Deli Serdang sejak 14 Mei 2025, setelah terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi.


Sempat Ricuh, Tapi Terpidana Berhasil Diamankan

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat eksekusi berlangsung, sempat terjadi penolakan dari sejumlah pihak di lokasi, yang berujung pada kericuhan kecil.


“Benar, terpidana ESG berhasil diamankan di Pemandian Alam Sembahe. Memang sempat terjadi keributan dari pihak yang menolak penangkapan, tetapi dapat segera dikendalikan. Terpidana langsung dibawa ke Rutan Kelas I Medan untuk menjalani hukumannya,” tegas Adre.


Ancaman Keamanan, Brimob dan TNI Dikerahkan

Adre menjelaskan bahwa penangkapan ini melibatkan koordinasi ketat lintas instansi karena terpidana diketahui sebagai tokoh masyarakat dengan jumlah pengikut cukup besar. Demi mengantisipasi potensi gangguan dan perlawanan, rapat pengamanan pelaksanaan eksekusi telah digelar sebelumnya di Polrestabes Medan, pada 18 Maret 2025.


“Rapat diputuskan bahwa pelaksanaan eksekusi harus didukung oleh personel Brimob, TNI, serta aparat Kecamatan Pancur Batu,” ungkapnya.


Jaksa Yuspita Br Ginting, SH, yang menangani eksekusi, langsung membawa ESG ke Rutan Kelas I Medan pada pukul 16.30 WIB untuk menjalani proses administrasi lebih lanjut.


Eksekusi Tegas Wujud Kepastian Hukum

Adre W Ginting menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan hukum.


“Penangkapan ini adalah wujud nyata Kejaksaan dalam menjalankan tugas eksekusi putusan pengadilan. Ini komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas mantan Kasi Intel Kejari Binjai tersebut.


Terkait Pembacokan Jaksa? Masih Didalami

Ketika ditanya apakah insiden penyerangan terhadap Jaksa Jhon Wesly Sinaga memiliki keterkaitan dengan kasus ESG, Adre menjawab singkat namun jelas.


“Masih dalam pendalaman oleh tim internal. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutupnya.(Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!