Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Penganiayaan, Kejari Tapsel dan Kasi Pidum Dilaporkan!

Zulkarnaen_idrus
0


MEDAN – BahriNews.id | Aroma busuk penegakan hukum kembali tercium dari tubuh Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel). Kuasa Hukum Masripan (44), korban penganiayaan, resmi melaporkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan oknum Jaksa Kejari Tapsel atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara kliennya.


Agus Halawa, SH – pengacara Masripan – dengan tegas menyebut penanganan kasus penganiayaan yang dialami kliennya oleh terlapor M. Saip pada 18 Oktober 2024 silam, terindikasi cacat sejak masuk ke meja Kejari. Penganiayaan tersebut terjadi di salah satu warung di Hapesong Baru, Batang Toru, dan menyebabkan Masripan mengalami luka serius hingga mengeluarkan darah segar dari bagian wajah.


"Sudah jelas-jelas klien saya mengalami luka yang membahayakan jiwanya. Tapi kenapa kasus ini mandek begitu saja di tangan Jaksa?" ujar Agus dengan nada geram saat diwawancarai awak media.


Menurut Agus, setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti oleh Polsek Batang Toru, berkas perkara akhirnya dilimpahkan ke Kejari Tapsel pada 30 Januari 2025. Namun apa yang terjadi? Jaksa Habi SH, yang menangani perkara ini, secara sepihak menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan hanya berdasarkan hasil visum yang menyebut luka korban tidak menghambat aktivitas sehari-hari.


"Ini penistaan terhadap keadilan rakyat kecil! Sejak kapan luka berdarah di wajah yang dialami akibat penganiayaan dianggap sepele hanya karena bisa masih bekerja? Bagaimana dengan trauma psikologis dan ancaman keselamatan nyawa korban?" tegas Agus.


Tak hanya itu, Agus juga menuding adanya indikasi kriminalisasi hukum oleh Jaksa dan Kasi Pidum Kejari Tapsel terhadap pelapor yang seharusnya dilindungi oleh hukum. Ia menyebut tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 1 dan 13 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan serta Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: Per-14/JA/11/2012 tentang Kode Etik Perilaku Jaksa.


“Jika Kejatisu tidak bertindak, maka jangan salahkan rakyat kecil jika suatu saat kepercayaannya terhadap institusi hukum ini runtuh total! Pecat! Evaluasi! Bersihkan Kejari Tapsel dari oknum-oknum yang mempermainkan nyawa rakyat demi kenyamanan segelintir orang!” seru Agus Halawa lantang.


Ia juga menekankan bahwa pencarian keadilan di Tapanuli Selatan saat ini ibarat menantang matahari – panas, menyakitkan, dan tak ada perlindungan bagi rakyat kecil.


“Keadilan bukan hanya untuk mereka yang punya uang dan kuasa. Hukum harus jadi pelindung yang paling pertama bagi korban, bukan malah jadi alat pembungkam!” tutupnya penuh tekanan.

Laporan: Ahmad Zulfahri Tanjung | BahriNews.id 

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!