BahriNews.id | Medan – Aroma dugaan kesewenang-wenangan mencuat dari kursi kekuasaan Bupati Deli Serdang ALT. Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Utara menggeruduk DPRD Sumut, Senin (12/5/2025), buntut pemecatan kontroversial Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, yang diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.
Kehadiran para pengurus APDESI dari berbagai kabupaten ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony. Politisi muda dari Partai NasDem itu tak menutupi kekecewaannya atas kebijakan ALT yang disebut-sebut bertindak semena-mena.
“Saya tegaskan, pemberhentian kepala desa harus sesuai aturan. Ada Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 yang menjadi rujukannya. Tidak bisa semau-maunya!” tegas Ricky kepada wartawan.
Menurut APDESI, pemecatan Yusuf Batubara yang dilakukan usai Lebaran 2025 itu tanpa alasan yang jelas, tanpa proses administrasi, apalagi surat peringatan sebelumnya. Ironisnya, Yusuf justru diduga dipecat karena bersikap netral saat Pilkada lalu—sikap yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparatur desa.
“Kalau netralitas dibalas pemecatan, ini sudah mengarah pada pemaksaan politik,” kata Yusuf. Ia pun membandingkan kasusnya dengan seorang kepala desa di Deli Serdang yang tersandung kasus asusila, namun hanya diberhentikan sementara.
Situasi ini makin panas, setelah publik mulai bereaksi. Sejumlah warga bahkan turun ke jalan, menggelar aksi di DPRD Deli Serdang, mendesak agar Yusuf Batubara dikembalikan ke jabatannya.
Tak pelak, DPRD Deli Serdang pun mulai angkat bicara. Lembaga legislatif itu memberi sinyal keras: jika terbukti melawan hukum, Bupati ALT bisa terancam dimakzulkan!
Sebagaimana diatur dalam Permendagri 82 Tahun 2015, pemberhentian kepala desa hanya sah jika disebabkan oleh tiga hal: mengundurkan diri, meninggal dunia, atau diberhentikan karena alasan kuat yang telah memenuhi ketentuan hukum. Ketidakjelasan dalam kasus Yusuf membuat banyak pihak mencium aroma penyalahgunaan wewenang.
Kini, bola panas ada di tangan DPRD Sumut dan Deli Serdang. Apakah ALT akan dimintai pertanggungjawaban secara politik dan hukum? Atau kasus ini akan lenyap ditelan waktu?
Yang jelas, publik menanti keadilan—dan transparansi—dari kekuasaan yang mestinya melayani, bukan menggusur.
(ZoelIdrus_R.Hartono | BahriNews.id)