Labuhanbatu – Bahrinews.id | Insiden tragis terjadi di lingkungan kerja PT. Hijau Priyan Perdana (HPP) yang berlokasi di Dusun 7, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (4/4). Seorang karyawan berinisial RRS (40), yang bekerja sebagai security, tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh rekan kerjanya sendiri.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan adalah RB (32), seorang karyawan PT. HPP. Setelah kejadian, RB langsung menyerahkan diri dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Basyaruddin.
Korban RRS diketahui merupakan warga Desa Sei Nodaris, Kecamatan Panai Tengah. Sementara itu, rekan korban yang juga bertugas sebagai security, PS (32), mengalami luka ringan dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi rasa cemburu. Pelaku RB menaruh curiga terhadap dugaan perselingkuhan antara korban dan istrinya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya satu bilah egrek (alat pertanian) yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Supra X berwarna merah, serta pakaian korban.
“Hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari, yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan,” jelas Kompol Syafrudin.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian guna proses hukum lebih lanjut.
Reporter: ZoelIdrus