Polsek Leles Tindak Tegas Knalpot Brong, Edukasi Pelajar Soal Hukum Lalu Lintas

𝑨𝒎𝒔𝒂𝒓
0

BahriNews.id - Garut - Dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan membina kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kepolisian Sektor (Polsek) Leles menggelar operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot brong—knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis—di lingkungan SMK Alfarizi Leles, Kabupaten Garut, Senin, 21 April 2025


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles, AKP Wawan, SH, yang menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam regulasi tersebut, penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana ringan.


Sebanyak 10 unit sepeda motor pelajar yang menggunakan knalpot brong diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Menurut AKP Wawan, tindakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan mendidik pelajar agar taat hukum sejak dini.


"Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan teknis kendaraan bermotor, tapi juga berdampak pada ketertiban umum karena menimbulkan polusi suara yang meresahkan masyarakat," jelasnya.


Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan tidak semata-mata represif, tetapi juga edukatif. Para pelajar diberi pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta konsekuensi hukum dari pelanggaran lalu lintas.


Penertiban tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah dan masyarakat sekitar, yang mendukung langkah preventif Polsek Leles dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.


Sebagai catatan, langkah ini juga sejalan dengan asas legalitas dalam penegakan hukum, di mana tindakan aparat harus berdasarkan hukum yang berlaku, proporsional, serta mengedepankan pembinaan sebagai bagian dari keadilan restoratif, terutama kepada pelajar yang masih dalam proses pembentukan karakter hukum.


Reporter : A. Saepul

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!