Polsek Cibatu Selidiki Dugaan Tindak Pidana Penelantaran Bayi di Kersamanah

Amsar
0

BahriNews.id - Garut – Peristiwa memilukan kembali terjadi di Kabupaten Garut. Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi hidup oleh warga di Kampung Sukamerang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 22.44 WIB. Penemuan bayi tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan tenaga medis setempat. Rabu, 16 April 2025


Saksi mata, Sukmanda, mengungkapkan bahwa ia mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari sekitar pondasi septictank di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah mendekati sumber suara, ia menemukan bayi tersebut dalam kondisi dibedong dan tali pusar yang masih terikat, mengindikasikan bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan.


Kapolsek Cibatu, AKP Wawan, membenarkan peristiwa tersebut. “Bayi laki-laki ini langsung kami evakuasi ke Puskesmas Sukamerang untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Kondisinya stabil,” ujar AKP Wawan.


Bayi tersebut diketahui memiliki berat badan 2,6 kg, panjang tubuh 49 cm, lingkar kepala 32 cm, dan lingkar dada 30 cm. Berdasarkan kondisi bayi dan lokasi penemuan, aparat menduga kuat bahwa bayi tersebut sengaja dibuang tak lama setelah dilahirkan.


“Untuk sementara kami masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa pembuangan bayi tersebut. Kami akan telusuri siapa ibu kandungnya dan apa motif di balik tindakan ini,” tambah AKP Wawan.


Peristiwa ini berpotensi dikategorikan sebagai tindak pidana diduga penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 305 atau 308 KUHP. Selain itu, jika pelaku terbukti dengan sengaja membuang anak dalam keadaan hidup tanpa niat merawat, hal ini juga dapat dijerat dengan Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan penelantaran anak dan memberikan sanksi pidana yang cukup berat.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait orang tua bayi tersebut agar segera melapor ke Polsek Cibatu. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan sosial dan pentingnya edukasi terkait hak-hak anak serta solusi atas kehamilan yang tidak diinginkan.



Reporter : A. Saepul

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!