Polrestabes Medan Tetapkan Tiga Tersangka Penganiayaan sebagai DPO, Salah Satunya ASN di Jakarta

Zulkarnaen_idrus
0


Medan, Sumatera Utara – MEDIABAHRI.com | Setelah melalui penantian panjang yang penuh duka dan perjuangan, keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung akhirnya mendapatkan titik terang dalam kasus yang menimpa mereka. Polrestabes Medan secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa keduanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Ketiga tersangka tersebut adalah Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan. Ketiganya kini berstatus buron dan tengah dalam pengejaran aparat kepolisian.


Kabar ini disambut haru oleh pihak keluarga korban, yang berharap agar proses hukum dapat terus berjalan dengan lancar dan para tersangka segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Polrestabes Medan. Ini menjadi secercah harapan bagi keluarga kami yang selama ini memperjuangkan keadilan," ujar salah satu anggota keluarga Doris.


Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka terhadap Doris dan Riris. Akibat insiden tersebut, keduanya mengalami luka memar di bagian tangan dan kepala. Erika br Siringoringo juga diduga melakukan tindakan provokatif terhadap Doris, yang memperkeruh situasi.


Yang menjadi perhatian publik, salah satu tersangka yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan. Statusnya sebagai abdi negara menambah sorotan tajam terhadap kasus ini.


Penetapan DPO oleh Polrestabes Medan menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan keadilan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan upaya intensif untuk menangkap para tersangka dan menghimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera melapor ke pihak berwajib.


Kasus ini pun menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap perjuangan Doris dan Riris dalam mencari keadilan. Keluarga korban berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

(Redaksi MEDIABAHRI.com)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!