Polres Binjai Tangkap Dua Bandar Sabu Asal Medan, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAI – BahriNews.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dua pria asal Medan berinisial A (32) dan GA (29) ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (23/04/2025) siang.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH. Dipimpin Iptu Alex P. Pasaribu, SH, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan dua pria yang tertangkap basah hendak menyerahkan bungkusan berisi sabu.


Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat brutto 5,03 gram, satu lembar tisu putih, satu unit ponsel merek Redmi, dan satu sepeda motor Honda Vario warna merah-hitam dengan nomor polisi BK 5494 AGW.


Kedua pelaku mengaku berasal dari Medan Sunggal dan kini diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.


Hukuman Berat Menanti

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dapat dipidana dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.


"Ini bukan kejahatan biasa. Ancaman hukumannya sangat berat karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba," tegas Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas narkotika. "Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Kita harus menyelamatkan generasi muda dari kehancuran," ujarnya.

Laporan: Zulkarnain Idrus

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!