Polres Binjai Tangkap Bandar Ekstasi Muda asal Langkat Barang Bukti Disimpan di Kotak Rokok

Zulkarnaen_idrus
0



Binjai – BahriNews.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial FSL (21), warga Lingkungan IV Sidosari Luar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. FSL diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis ekstasi.


Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4/2025) pukul 00.15 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. FSL diamankan saat berada di dalam mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1253 PZ.


Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri langsung mengerahkan tim yang dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, SH untuk melakukan penyelidikan.


"Ketika petugas mendatangi lokasi, mereka melihat sebuah mobil mencurigakan terparkir di pinggir jalan. Saat dihampiri, pengemudi tampak gelisah dan mencoba menghindar. Hal ini memicu kecurigaan petugas, dan langsung dilakukan pemeriksaan di tempat," ungkap AKP Junaidi.


Hasil penggeledahan membuahkan hasil. Dari dalam mobil, petugas menemukan 9 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik klip transparan dengan berat total 3,16 gram. Barang bukti itu disimpan dalam sebuah kotak rokok Magnum. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit iPhone berwarna hijau dan mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku.


Saat diinterogasi, FSL mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia langsung digiring ke Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.


“FSL sudah kami tahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.


“Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di Binjai. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Reporter | Zoel Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!