LSM MAUNG Desak APH Usut Tuntas Kasus "Kencing" BBM di Sungai Kapuas

Zulkarnaen_idrus
0


PONTIANAK – MEDIABAHRI.com | Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan distribusi BBM oleh kapal milik Pertamina yang melakukan praktik ilegal di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat. Aksi ini terungkap pada Selasa (11/03/2025) dini hari.


"Kami dari LSM MAUNG meminta kepada APH, khususnya Kapolresta Pontianak, agar mengusut tuntas dan mengadili semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini penting untuk memberikan efek jera," tegas Hady, Ketua Umum LSM MAUNG, Selasa (15/04/2025).


Menurutnya, BBM merupakan sumber energi vital yang membutuhkan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum. "Minyak adalah sumber energi utama bagi kehidupan nasional, terutama dalam menggerakkan perekonomian untuk mewujudkan Indonesia Emas," lanjut Hady.


Kasus ini melibatkan kapal tanker MT Sukses Global yang membawa BBM jenis Pertalite dari Pelabuhan Merak menuju Kalimantan Barat. Namun, dalam perjalanannya, kapal tersebut berlabuh di sekitar Jalan Komyos Sudarso, Gang Rambai Laut, Pontianak Barat, dan diduga melakukan praktik "kencing" atau pengalihan BBM secara ilegal.


Polresta Pontianak melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan sebanyak 4 ton BBM jenis Pertalite yang diduga dijual ke penadah dengan harga jauh di bawah pasaran, yaitu sekitar Rp4.000 per liter. Aktivitas serupa bahkan diduga telah terjadi lebih dari tiga kali.


LSM MAUNG, sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum, berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!