Binjai, 16 April 2025 – MEDIABAHRI.com | Kasus penggunaan data tanpa izin yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di lingkungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Kecamatan Binjai Utara terus menuai sorotan. Seorang warga jalan Gumba Kec. Binjai Utara Kota Binjai yang bernama Julirawati, yang akrab disapa Juli, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap tidak kooperatif dari pihak PNM Mekaar Binjai Utara.
Juli menyatakan bahwa dirinya telah berulang kali meminta bukti pengajuan pinjaman yang tercatat atas namanya, namun permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi. Menurut pengakuannya, pihak PNM Mekaar berdalih bahwa dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya dapat diakses melalui permohonan resmi secara tertulis.
"Saya sudah mengajukan permohonan tertulis sesuai prosedur yang diminta, tapi hingga kini tidak ada kejelasan. Bahkan, setiap kali saya datang, yang menerima saya adalah orang yang berbeda-beda, bukan yang menangani kasus saya sejak awal," ungkap Juli dengan nada kecewa.
Ia menilai sikap pihak PNM Mekaar tersebut sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab, terutama terkait dugaan pemalsuan data yang merugikan dirinya. Juli juga menduga ada keterlibatan oknum internal yang bermain dalam kasus ini.
Atas kejadian ini, Juli meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan data dan penyalahgunaan identitas nasabah. Ia berharap kasus ini dapat diungkap secara terang dan pihak yang bertanggung jawab mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Ini bukan sekadar soal administrasi, ini sudah menyangkut nama baik dan hak saya sebagai warga negara. Saya minta aparat segera turun tangan," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut kredibilitas lembaga keuangan milik negara yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, khususnya nasabah perempuan prasejahtera yang menjadi sasaran utama program PNM Mekaar.
Laporan: Zoel Idrus | MEDIABAHRI.com