BANYUWANGI – BahriNewd.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mengikuti puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang digelar secara virtual pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini dipusatkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta dan diikuti seluruh kantor wilayah serta unit pelaksana teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.
Acara puncak HBP ke-61 di Lapas Banyuwangi turut dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, bersama sejumlah perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan motto "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat." Mukaffi menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat program pembinaan warga binaan agar menjadi individu yang lebih baik, kreatif, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
"Selain itu, Lapas Banyuwangi juga akan berkontribusi dalam program ketahanan pangan serta aktif memberikan bantuan sosial bagi masyarakat dan keluarga warga binaan yang membutuhkan," kata Mukaffi.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, dalam rangkaian acara peringatan HBP ke-61, Lapas Banyuwangi menyerahkan santunan kepada anak yatim dan bantuan sosial kepada purnawirawan Lapas. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Banyuwangi bersama Wakil Bupati Mujiono dan jajaran Forkopimda.
“Santunan dan bantuan ini menjadi bentuk nyata semangat kami untuk terus membawa manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini,” ujar Mukaffi.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi para petugas pemasyarakatan yang tetap bekerja dalam sunyi dan keterbatasan.
"Petugas yang berjaga malam saat dunia tertidur, yang membimbing warga binaan bertani, menjahit, membatik, adalah pahlawan tanpa sorotan, tanpa pujian, bahkan tanpa pengakuan," ungkap Agus.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, juga menekankan bahwa tema "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat" tahun ini mencerminkan tekad Pemasyarakatan untuk terus memberikan kontribusi nyata dan dampak positif, sejalan dengan tujuan sistem Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Laporan: Eny