MEDAN, BAHRINEWS.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Sumut, seiring dengan adanya proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.
“Iya (empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara), sejak 11 April,” ujar Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025), seperti dikutip dari detikSumut.
Empat pejabat yang dinonaktifkan itu meliputi:
- Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut
- Abdul Haris Lubis, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut
- Juliadi Harahap, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sumut
- Harianto Butarbutar, Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sumut
Meski demikian, Inspektur Sulaiman belum memberikan keterangan terkait substansi pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadap keempat pejabat tersebut.
“Itu kan materi pemeriksaan, nggak bisalah disampaikan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini dilakukan setelah pihaknya menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Bobby Nasution.
“Pokoknya direkomendasikan kepada gubernur oleh Inspektorat karena ada pemeriksaan,” tambah Sulaiman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan maupun potensi sanksi administratif yang akan dijatuhkan. Mediabahri.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. (ZOELIDRUS)