Medan, MEDIABAHRI.com — Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, Leo Sembiring, wartawan media online, menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kecamatan Medan Tuntungan. Kejadian ini sontak menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni.
“Tangkap pelakunya sekarang juga! Ini jelas-jelas bentuk kriminal dan penghalangan kerja wartawan yang dilindungi undang-undang,” tegas Dudi dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Peristiwa terjadi pada Jumat, 18 April 2025, di Lingkungan I, Kelurahan Mangga. Leo Sembiring saat itu hendak mengonfirmasi soal dugaan bangunan tanpa izin (PBG) yang diduga bermasalah. Namun, upaya konfirmasi berujung teror dan kekerasan fisik.
Diserang, Dicekik, dan Diancam Ditelanjangi
Leo mengaku dirinya dicekik, bajunya dikoyak, hingga diancam akan ditelanjangi oleh pria berinisial Os alias Oscar Sebayang, yang disebut sebagai pemilik bangunan. Leo pun melarikan diri dalam kondisi tanpa baju dan tanpa alas kaki, kemudian melapor ke Polsek Medan Tuntungan.
“Saya tidak menyangka akan dianiaya. Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik, bukan mencari musuh,” ujar Leo yang masih trauma atas kejadian tersebut.
UU Pers Harus Ditegakkan
Dudi Efni dengan lantang menuntut agar pelaku tidak hanya diproses atas penganiayaan, namun juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya Pasal 18 ayat (1), yang mengancam hukuman 2 tahun penjara bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik.
“Ini bukan hanya soal kekerasan fisik. Ini soal pembungkaman. Dan jika hukum tidak tegas, maka jurnalis akan terus menjadi sasaran empuk kekuasaan yang tak tersentuh,” tegas Dudi.
Polisi Janji Atensi, Tapi Publik Menunggu Aksi
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menyatakan laporan Leo sedang diproses. Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, juga berjanji akan mengatensi kasus ini. Namun hingga kini, pelaku belum ditahan.
“Sudah jelas ada laporan. Ada saksi. Ada bukti. Lalu, apalagi yang ditunggu?” kritik Dudi.
Masyarakat dan komunitas pers kini menanti keseriusan aparat penegak hukum. Jangan biarkan kekerasan terhadap jurnalis menjadi hal biasa. Jika negara diam, maka demokrasi dipertaruhkan.
Laporan: Zoel Idrus/ AZ Tanjung