Oknum Lantas Polsek Medan Baru Diduga Tidak Memiliki Aplikasi BRIVA Saat Menindak Pelanggar Lalu Lintas

Zulkarnaen_idrus
0


Medan, 26 Maret 2025Bahrinews.id | Seorang pengendara kendaraan bermotor yang diduga melanggar aturan lalu lintas di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, mengalami kejadian yang tidak biasa saat berhadapan dengan petugas lalu lintas Polsek Medan Baru.


Salah satu petugas lantas berinisial Z yang menghentikan pengendara tersebut mengarahkan pelanggar ke Pos Lantas di simpang Wahid Hasyim. Namun, saat hendak diproses lebih lanjut, petugas tersebut tidak dapat memberikan nomor BRIVA tilang, yang seharusnya digunakan untuk pembayaran denda tilang elektronik.


Hal ini menimbulkan dugaan bahwa petugas tersebut tidak memiliki atau tidak menggunakan aplikasi BRIVA, yang seharusnya menjadi bagian dari prosedur resmi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Padahal, sesuai aturan, nomor BRIVA harus diberikan kepada pelanggar tanpa diminta, guna menghindari praktik pungutan liar (pungli).

Peristiwa ini menarik perhatian Muhammad ZulFahri Tanjung, seorang pegiat sosial, yang menegaskan bahwa kode BRIVA merupakan kode resmi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian setelah pelanggaran lalu lintas terverifikasi. Kode ini menjadi sarana pembayaran tilang elektronik yang dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti ATM BRI, BRImo, serta transfer dari bank lain. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui layanan perbankan digital, seperti internet banking, kartu kredit, E-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA, hingga marketplace seperti Tokopedia yang bekerja sama dengan gerai ritel Alfamart dan Indomaret.


Tanjung pun mengkritisi kejadian ini dan meminta Korlantas Polri untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada petugas di lapangan agar melengkapi perangkat kerja mereka, termasuk aplikasi BRIVA. Ia menegaskan bahwa petugas lalu lintas seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru menunjukkan ketidaksiapan dalam menjalankan tugas.

"Kita sebagai masyarakat selalu diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara, tetapi petugas sendiri tidak siap dengan sistem yang ada. Ini harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga," ucap Muhammad ZulFahri Tanjung.

Kejadian ini pun diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak kepolisian, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menindak pelanggaran lalu lintas. (ZOELIDRUS)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!