Namun, ia mengingatkan agar demokrasi Indonesia tidak disalahgunakan oleh kepentingan tertentu yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan amanat di hadapan ribuan anggota Polri pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).
Presiden Prabowo mengatakan pembangunan demokrasi harus terus diperkuat dengan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab. Menurutnya, kritik memiliki peran penting sebagai pengingat sekaligus sarana evaluasi bagi pemerintah untuk terus memperbaiki berbagai kebijakan.
"Kita terus membangun kehidupan demokrasi kita. Kita menghormati kritik. Kritik adalah penting. Kita butuh kritik untuk mengingatkan kita. Kita butuh kritik untuk memperbaiki diri kita," kata Presiden Prabowo.
Meski demikian, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa demokrasi juga harus dijaga dari berbagai bentuk penyalahgunaan yang dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Tapi keamanan demokrasi juga harus kita jaga. Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh berkembang menjadi kebencian ataupun perpecahan di tengah masyarakat.
"Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berdiri di atas nilai-nilai bangsa Indonesia. Perbedaan jangan menjadi sumber perpecahan. Kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan di antara kita," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar terus menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi nasional.
Menurutnya, Polri memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara damai sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Dan pada saat yang sama, menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara," ujar Presiden.
(Jie)
