Undercover Satres Narkoba Polres Binjai Bongkar Jalur Sabu, Dua Terduga Pengedar Dibekuk: Bandar Besar Diminta Segera Diseret ke Meja Hijau

Redaksi Media Bahri
0

Bahrinews.id | Binjai – Perang melawan narkoba di Kota Binjai kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) yang berujung pada penangkapan dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar.


Namun di balik keberhasilan tersebut, muncul pertanyaan yang terus menghantui masyarakat: siapa pemasok utama dan bandar besar yang berada di belakang peredaran sabu tersebut?


Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BD alias Dana (36) dan TW (33). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 12,48 gram, lengkap dengan alat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan transaksi narkoba yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Binjai bergerak senyap melakukan penyelidikan tertutup hingga akhirnya melancarkan operasi penyamaran.


Hasilnya, BD alias Dana berhasil diamankan di Jalan Randu, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara pada Minggu (14/6/2026) dini hari. Sementara TW dibekuk di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Jumat (12/6/2026) malam.


Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, SH, MH, menyebut penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif.


"Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan operasi undercover hingga berhasil mengamankan kedua pelaku," ujarnya.


Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita 1 unit timbangan elektrik, 1 tas penyimpanan sabu, 1 dompet hitam, serta 2 sekop plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan kepada para pengguna.


Jangan Berhenti pada Pengedar Kecil


Keberhasilan ini patut diapresiasi. Namun publik berharap pengungkapan kasus tidak berhenti hanya pada penangkapan pengedar lapangan. Sebab, peredaran sabu tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan pemasok dan bandar yang mengendalikan distribusi dari belakang layar.


Fakta ditemukannya timbangan elektrik dan perlengkapan pengemasan mengindikasikan adanya aktivitas yang lebih terstruktur daripada sekadar penyalahgunaan untuk konsumsi pribadi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk menelusuri aliran barang, aliran uang, serta pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut.


Masyarakat menanti langkah lanjutan Satres Narkoba Polres Binjai untuk mengembangkan perkara hingga ke akar-akarnya. Sebab selama bandar besar masih bebas berkeliaran, mata rantai peredaran narkoba berpotensi kembali tumbuh meski para pengedar lapangan telah ditangkap.


Generasi Muda Terancam


Peredaran narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Sabu telah menjadi salah satu penyebab meningkatnya berbagai tindak kriminal, kerusakan kesehatan, hingga kehancuran ekonomi keluarga.


Karena itu, tindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkotika harus menjadi prioritas bersama. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi menjadi kunci untuk memutus jalur peredaran yang selama ini merusak kehidupan masyarakat.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen yang tidak akan surut. Polisi juga meminta masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.


Kini publik menunggu langkah berikutnya: apakah pengungkapan ini akan berhenti pada dua pengedar, atau berkembang hingga menyeret bandar dan pemasok yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari bisnis haram tersebut. Jika ingin memutus mata rantai narkoba secara tuntas, jawabannya hanya satu: kejar hingga ke aktor utama, jangan berhenti di ujung rantai.


Reporter: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!