LOGIKA HUKUM ATAU SEKADAR PROSEDUR? Polemik Ibu Korban Perundungan Anak Jadi Tersangka Uji Implementasi PRESISI di Polresta Barelang

Redaksi Media Bahri
0

BahriNews.id | Batam – Di tengah komitmen Polri mengusung slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), penanganan perkara Playgroup Djuwita Batam kini menjadi sorotan yang memantik pertanyaan serius di ruang publik.


Perkara yang berawal dari dugaan perundungan terhadap seorang anak berusia 2,5 tahun dan berujung pada penetapan ibu anak tersebut sebagai tersangka kini tidak lagi dipandang sebagai perkara pidana biasa. Kasus ini telah berkembang menjadi ujian terhadap bagaimana logika hukum, profesionalitas penyidik, dan prinsip transparansi diterapkan dalam praktik penegakan hukum di lapangan.


BahriNews.id mencatat bahwa dalam setiap perkara pidana, publik tidak hanya menilai hasil akhirnya. Masyarakat juga menilai proses yang ditempuh aparat penegak hukum dalam membangun konstruksi perkara.


Ketika muncul pertanyaan mengenai posisi para pihak, rangkaian peristiwa, alat bukti, hingga alasan hukum yang melandasi penetapan tersangka, maka keterbukaan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.


Kuasa hukum tersangka, Anrizal, S.H., secara terbuka meminta agar seluruh dokumen penyidikan dapat dipelajari secara lengkap guna menguji konstruksi hukum yang digunakan penyidik.


"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami juga memiliki hak untuk mempelajari seluruh dokumen perkara agar dapat mengetahui secara jelas bagaimana dasar penetapan tersangka terhadap klien kami dibangun," ujarnya.


Menurut Anrizal, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut telah ditempatkan secara proporsional dan objektif.


"Kami berharap seluruh fakta diperiksa secara utuh. Karena tujuan kami bukan mencari polemik, melainkan mencari keadilan melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.


PERTANYAAN LOGIKA HUKUM


Dalam perspektif hukum, setiap penetapan tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti dan analisis hukum yang rasional. Karena itu, ketika suatu perkara menimbulkan perdebatan publik, yang perlu dijawab bukanlah opini, melainkan dasar-dasar hukum yang digunakan dalam proses penyidikan.


BahriNews.id menilai bahwa logika hukum memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Logika hukum mengharuskan setiap fakta diuji secara menyeluruh, setiap alat bukti dinilai secara objektif, dan setiap keputusan hukum dapat dijelaskan secara masuk akal kepada publik tanpa mengorbankan independensi penyidikan.


Dalam perkara ini, berbagai pertanyaan yang berkembang menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai bagaimana seluruh rangkaian fakta dianalisis hingga menghasilkan keputusan hukum yang diambil.


PRESISI DALAM UJIAN PUBLIK


Slogan PRESISI bukan hanya identitas institusional. PRESISI menuntut penyidik bekerja secara prediktif, bertanggung jawab, transparan, dan berkeadilan.


Karena itu, setiap perkara yang menyita perhatian publik akan selalu menjadi ukuran sejauh mana prinsip tersebut dijalankan dalam praktik.


Ketika muncul pertanyaan dari masyarakat, respons yang paling efektif bukanlah membiarkan spekulasi berkembang, melainkan memberikan ruang bagi mekanisme hukum yang tersedia untuk menguji seluruh proses secara terbuka dan akuntabel.


Praktisi Hukum Nasional Ahmad Zulfikar, S.H., M.H., menegaskan bahwa profesionalitas penyidik harus selalu berjalan beriringan dengan logika hukum dan rasa keadilan.


"Penegakan hukum harus dibangun di atas fakta, alat bukti, dan analisis hukum yang objektif. Setiap keputusan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap suatu proses penyidikan, hukum telah menyediakan mekanisme pengujian yang sah," ujarnya.


Menurut Ahmad Zulfikar, transparansi tidak boleh dipandang sebagai ancaman bagi penyidikan.


"Jika prosesnya telah sesuai aturan, maka pengujian hukum akan memperkuat legitimasi penyidik. Sebaliknya, jika ditemukan kekeliruan melalui mekanisme resmi, maka koreksi merupakan bagian dari profesionalitas institusi," tegasnya.


PUBLIK MENUNGGU JAWABAN BERBASIS FAKTA


Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Polresta Barelang dan jajaran Polda Kepri. Publik menunggu penjelasan yang berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai seluruh proses penanganan perkara tersebut.


Kasus Playgroup Djuwita telah berkembang menjadi cermin bagi kualitas penegakan hukum. Yang sedang diuji bukan hanya satu berkas perkara, melainkan implementasi nyata dari prinsip profesionalitas, logika hukum, dan transparansi berkeadilan yang menjadi fondasi PRESISI.


Karena pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tidak dibangun melalui slogan.


Kepercayaan dibangun melalui tindakan, keterbukaan, dan keberanian memastikan bahwa setiap keputusan hukum lahir dari proses yang objektif, profesional, dan berkeadilan. (FH)


Redaksi: BahriNews.id

Editor: Zulkarnain Idrus 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!