JAKARTA, 10 April 2026 — Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebutkan, Ombudsman periode 2026–2031 akan langsung bergerak cepat merapatkan barisan dan menyelesaikan berbagai agenda yang sempat tertunda.
“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kami dilantik oleh Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan kami sebagai anggota merangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia,” kata Hery Susanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4).
Dirinya bersama sembilan anggota Ombudsman RI akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan yang telah lama ditunggu masyarakat.
“Pelantikan ini memakan waktu hingga dua bulan. Selama dua bulan tersebut, proses menjadi terhambat, dan sekarang telah terselenggara. Oleh karena itu, kami siap melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kami,” ujar Hery.
Ia menegaskan, langkah awal yang menjadi prioritas Ombudsman adalah pembenahan internal lembaga. Menurutnya, sejumlah aspek mendasar masih perlu diperkuat agar fungsi pengawasan berjalan optimal.
“Prioritas pertama adalah pembenahan internal. Ada banyak hal di internal Ombudsman yang harus diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan anggaran, karena Ombudsman masih dirasa berjarak dengan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hery menekankan pentingnya mendekatkan peran Ombudsman dengan agenda strategis pemerintah, khususnya program Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional.
Ia menilai masih banyak program pemerintah yang belum sepenuhnya tersampaikan dan dirasakan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami akan mendekatkan program-program pemerintah, yaitu Asta Cita, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap program-program unggulan seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis akan menjadi bagian penting dalam kerja Ombudsman ke depan.
“Dengan demikian, perlu pengawasan Ombudsman karena masih banyak program Asta Cita yang belum tersampaikan kepada masyarakat, seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, dan lain sebagainya,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Diperlukan pula pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” sambung Hery.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.
Susunannya adalah Hery Susanto sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.
(Jie)