Surabaya, 15 Maret 2026 — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas penyerangan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Listyo, dalam konferensi pers, Minggu (15/3).
Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah adalah metode penyidikan tindak pidana yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik untuk mencari kebenaran objektif. Metode ini mengutamakan bukti fisik dan analisis ahli (laboratorium forensik, DNA, digital, kedokteran) dibandingkan sekadar keterangan saksi atau tersangka.
(Jie)