Jakarta – BahriNews.id | Tragedi memilukan terjadi saat aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji anggota DPR di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025). Seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda di kawasan Bendungan Hilir (Benhil).
Peristiwa tersebut menimbulkan duka mendalam sekaligus amarah publik. Banyak pihak menduga, tabrakan yang merenggut nyawa Affan bukan sekadar kecelakaan, melainkan tindakan yang mengandung unsur kesengajaan.
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban.
“Kami mengecam keras tragedi ini. Aparat tidak boleh kebal hukum. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, oknum yang mengendarai Barracuda harus dihukum seberat-beratnya. OMBB siap mengawal keluarga almarhum untuk menuntut keadilan,” tegas M. Diamin, Jumat (29/8/2025).
Senada, pengacara OMBB Reno Ardiansyah, SH., MH. menyebut, kasus ini tidak bisa dipandang enteng.
“Perbuatan itu jelas masuk ranah pidana. Minimal Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, bahkan bisa naik ke Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jika terbukti ada unsur kesengajaan. Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya.
Reno menambahkan, tim advokat OMBB bersama pengacara independen akan mendampingi keluarga Affan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang ditutup-tutupi.
Meninggalnya Affan Kurniawan menambah daftar panjang korban sipil dalam aksi unjuk rasa. Publik kini menuntut agar penyelidikan dilakukan secara terbuka, serta aparat yang terlibat diberi sanksi setimpal agar tragedi serupa tidak terulang.
Redaksi: BahriNews.id