MA dan Badan Peradilan di Bawahnya Makin Sadar Lapor Gratifikasi, Tren 2022-2025 Menggembirakan

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta – Sabtu, 23 Agustus 2025 | BahriNews.com

Kesadaran Mahkamah Agung (MA) dan jajaran badan peradilan di bawahnya untuk melaporkan gratifikasi terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Data terbaru yang dirilis Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) menegaskan bahwa budaya transparansi dan antikorupsi kini semakin mengakar di tubuh lembaga peradilan.


Bawas MA, melalui akun resmi MA-RI Cegah Gratifikasi pada Jumat (22/8), mengumumkan Laporan Penanganan Gratifikasi Periode 2022–2025 yang mencatat rekapitulasi penerimaan dan penolakan gratifikasi hingga 16 Agustus 2025.


Lonjakan Signifikan Laporan Gratifikasi

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tren pelaporan gratifikasi meningkat tajam.

  • 2022: 9 laporan
  • 2023: 5 laporan
  • 2024: 173 laporan
  • 2025: 413 laporan


Secara total, ada 600 laporan yang masuk, terdiri dari 554 laporan penerimaan dan 46 laporan penolakan. Angka ini menjadi bukti bahwa kesadaran aparat peradilan terhadap kewajiban melapor semakin tinggi.


Rincian Penetapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti setiap laporan dalam 30 hari kerja. Dari total laporan tersebut, KPK menetapkan nilai gratifikasi yang mencapai Rp202.900.595, dengan rincian sebagai berikut:

  • Dikelola Instansi: 71 laporan, Rp20.873.000
  • Laporan Penolakan: 46 laporan, Rp25.200.000
  • Milik Negara: 112 laporan, Rp61.980.450
  • Pasal 6: 109 laporan, Rp11.362.400
  • Sebagian Milik Negara: 15 laporan, Rp4.194.336
  • Tidak Memenuhi: 3 laporan, Rp305.000
  • Tidak Wajib Lapor: 240 laporan, Rp78.985.409
  • Dihapus: 2 laporan
  • Diproses KPK: 2 laporan


Komitmen MA: Bersih dan Transparan

Peningkatan ini menjadi sinyal kuat bahwa MA berusaha memperkuat integritas lembaga peradilan. Melalui pelaporan gratifikasi, MA berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Tak hanya itu, Bawas MA juga aktif memberi apresiasi. Pada 11 Juli 2025 lalu, Plt. Kepala Bawas MA Sugiyanto, S.H., M.H., mengumumkan apresiasi kepada 64 pelapor gratifikasi periode triwulan II-2025 melalui Pengumuman Nomor: 2817/BP/PENG.HM1.1.1/VII/2025.


BahriNews: Gratifikasi Bukan Sekadar Formalitas

BahriNews menilai bahwa lonjakan laporan gratifikasi ini harus terus diawasi secara ketat, agar tidak berhenti hanya sebagai angka statistik. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa laporan tersebut benar-benar mencerminkan budaya jujur dan integritas, bukan sekadar formalitas administratif.


Dengan semakin banyaknya laporan yang masuk, publik menaruh harapan besar agar MA dan seluruh badan peradilan konsisten dalam menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus menutup celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Redaksi: BahriNews.com



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!