Teluk Nilau – Kuala Tungkal | BahriNews.id –Sejumlah narapidana dan mantan narapidana Lapas Kuala Tungkal, Teluk Nilau, kompak membongkar dugaan keterlibatan oknum petugas lapas berinisial Rahmad Admizar dalam mengoordinir peredaran narkoba di dalam tembok penjara. Sosok ini disebut sudah lama dikenal warga binaan karena kedekatannya dengan para pemain besar barang haram tersebut.
Aksi bersih-bersih sempat dilakukan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, pada 28 Juni 2025 dan kembali di akhir Juli 2025. Kegiatan itu menyita ponsel dan narkotika dari tangan napi. Namun, menurut kesaksian napi, usai razia tersebut Rahmad justru melakukan operasi sendiri berdasarkan laporan napi lain.
Seorang narapidana berinisial Sam dari Blok Ekalaya menyebut Rahmad pernah menemukan sabu seberat setengah ons di plafon teras Blok F. “Tapi anehnya, bukannya hilang, malah makin banjir barang di dalam,” ujar Sam.
Pengakuan serupa datang dari mantan napi M.Sg dan BY yang kini dipindahkan ke Lapas Sarolangun. Mereka mengaku pernah rutin menyetor Rp20 juta per bulan kepada Rahmad. “Katanya buat disetor ke Kalapas baru, Iwan Setiawan. Tapi kami tetap saja dibuang ke Sarolangun,” ungkap M.Sg.
Saat dihubungi melalui nomor 082238579460 yang diduga milik Rahmad Admizar, tidak ada jawaban. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi atau bantahan.
Mantan napi lainnya, Fahmi, juga mengaku sering melihat Rahmad mengutip “upeti” dari napi yang memegang ponsel atau mengelola bisnis narkoba di dalam lapas. “Kalau sudah setor, aman. Kalau enggak setor, langsung ditindak. Pemakai ditangkap, penjualnya malah dibiarkan,” tegasnya.
Sejumlah pihak mendesak Kementerian Hukum dan HAM segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum petugas lapas tersebut. Mereka menilai praktik ini tidak hanya merusak citra lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memperburuk peredaran narkoba di balik jeruji besi.
(Tim Redaksi BahriNews.id)