Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, 3 Tersangka Dibekuk – Polisi: Penjarahan dan Perusakan Akan Diburu Sampai Tuntas

Redaksi Media Bahri
0


MOROWALI – BahriNews.id | Aksi anarkis yang melanda kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) pada Jumat malam (8/8/2025) berujung pada penangkapan tiga pelaku. Polres Morowali memastikan, proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dibawa ke meja hijau.


Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian, didampingi Ps. Kasihumas Ipda Abdul Hamid, mengungkapkan dua laporan polisi yang masuk pasca kericuhan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tertanggal 9 Agustus 2025 untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tertanggal 11 Agustus 2025 untuk kasus perusakan.


Kerusuhan dipicu kabar meninggalnya seorang pemuda MR (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Massa yang tersulut emosi menyerang Pos Poltek PT IMIP, melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan.


Dalam pengamanan di lokasi, polisi menangkap IM dan R. Dari pemeriksaan, IM mengakui perusakan Pos Security, sementara R menyebut dua nama lain—F (20) dan NIU (25)—yang terlibat penjarahan.


“F dan NIU kami amankan, dan mereka mengaku mengambil barang milik PT IMIP berupa 1 unit teropong automatic level, 2 unit bor beton, 2 unit bor impact, dan 1 unit gergaji listrik,” ungkap Erick.


Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polres Morowali. IM dijerat kasus perusakan, sedangkan F dan NIU dijerat kasus pencurian.


Erick menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan. “Semua yang terlibat akan kami kejar. Kami imbau pelaku lain segera menyerahkan diri dan mengembalikan barang curian agar hukuman bisa lebih ringan,” ujarnya.

Redaksi: BahriNews.id



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!