Terbongkar! IRT Jadi Bandar Ekstasi di Langkat, Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAI | BAHRINEWS.ID — Tak hanya pandai urus dapur, seorang ibu rumah tangga berinisial EC (43) rupanya lihai memainkan peran sebagai bandar narkoba. Tak tanggung-tanggung, perempuan bertato ini diringkus saat hendak mengedarkan ekstasi di kawasan Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa pagi (17/6/2025).


Penggerebekan bermula dari laporan langsung seorang tokoh masyarakat kepada Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, SE, MH., usai apel pagi. Sang informan menyebutkan adanya aktivitas jual beli narkoba secara terang-terangan di desa tersebut. Tak ingin kecolongan, tim anti-narkoba langsung bergerak cepat.


Kanit I Narkoba Iptu Alex Parasibu, SH., bersama tim menyisir lokasi dan menemukan seorang wanita dengan ciri khas tato di tangan kiri, seperti yang dilaporkan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.


Dari tangan EC, polisi menyita 8 butir ekstasi seberat bruto 2,72 gram yang dibungkus plastik klip, serta satu tas hitam tempat menyimpan barang haram itu.



Lebih mengejutkan, EC mengaku tinggal di Jalan Rambutan, Gang Buntu, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat. Ia juga blak-blakan menyebut bahwa ekstasi itu siap edar di kawasan Kwala Mencirim.


Polisi tak tinggal diam. EC langsung digiring ke Polres Binjai bersama barang bukti. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.


Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmennya: “Siapa pun yang main-main dengan narkoba, kami libas! Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat.”


Kasus ini kembali membuka mata: bandar narkoba kini tak lagi berwajah sangar. Mereka bisa jadi tetangga, kerabat, bahkan seorang ibu rumah tangga biasa.


BahriNews.id akan terus mengawal!

(Tim Redaksi | BAHRINEWS.ID)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!