Langkat – BahriNews.id | Penunjukan OK Nur sebagai Wakil Ketua Koperasi Merah Putih Secanggang menimbulkan gelombang protes dari sejumlah warga Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Warga mendesak panitia dan Badan Pengawas Koperasi untuk segera mengevaluasi keputusan tersebut, menyusul munculnya dugaan bahwa OK Nur merupakan “titipan” dari kelompok tertentu serta memiliki rekam jejak yang dinilai bermasalah.
OK Nur, yang pernah menjabat sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilukada 2004, kembali mencuat ke publik dengan sorotan negatif. Beberapa tokoh masyarakat mengaitkan dirinya dengan dugaan jual beli suara saat itu. Penunjukan OK Nur dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Kamis (8/5/2025), dinilai dapat mencoreng citra dan integritas Koperasi Merah Putih.
“Jika OK Nur tetap dipertahankan, kami khawatir akan muncul persoalan besar yang mencoreng nama baik koperasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (10/5/2025).
Lebih jauh, sumber lain mengungkapkan bahwa OK Nur sempat diminta melarikan diri ke Malaysia oleh anggota DPRD Langkat saat itu, almarhum H. Nailul Amali, untuk menghindari tekanan akibat dugaan transaksional dalam Pilkada 2004.
Menanggapi polemik ini, Kepala Desa Secanggang, T. Syaiful Anhar, menyatakan bahwa Musdessus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap rekam jejak OK Nur kepada pihak panitia dan dewan pengawas koperasi.
“Saya tidak tahu siapa yang mengusulkan OK Nur. Yang jelas, semuanya dicatat oleh notulen dan prosesnya sesuai aturan,” kata Syaiful.
Hingga berita ini diterbitkan, OK Nur belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, termasuk soal tudingan keterlibatannya dalam dugaan jual beli suara pada Pilkada 2004.
Desakan warga terus menguat, meminta agar koperasi tetap bersih dari sosok-sosok yang dinilai kontroversial, demi menjaga kepercayaan dan kredibilitas lembaga ekonomi masyarakat tersebut.
Laporan: Zoel Idrus/R. Hartono