Pembiaran Di Biarkan Dugaan GudanG LIMBAH oleh OKNUM di jajaran Pemerintahan Brebes.

𝑨𝒎𝒔𝒂𝒓
0


BahriNews.id - 
Brebes 09_04_2025 - Dugaan GudanG LIMBAH di Desa Siasem Kulon Kec Wanasari Brebes ber OPERASI tanpa mengantongi  IJIN karena pemilik GudanG LIMBAH di bawah naungan dan Perlindungan OKNUM pemerintahan setempat


Adalah Wahid Hasyim pemilik GudanG Penampungan LIMBAH

Asli dan kelahiran Klampok kec Wanasari Kab BREBES 


Dengan seenaknya nya mendirikan Bangunan Gudang LIMBAH tanpa mengantongi ijin

Baik itu ke pihak RT dan RW setempat


Dari awal pendirian GudanG tersebut di atas tidak mengantongi IMB peruntukannya 

Jangan sosialisasi ke masyarakat sekitar dan je RT dan RW 


Karena merasa kalau DUIT itu bisa segalanya 

Terutama merasa ada BACKING oknum di pemerintahan baik tingkat Desa dan dinas terkait


Hingga berita ini di turunkan sampai dengan konfirmasi ke pihak pemdes di sela masih suasana LEBARAN pihak kades Siasem belum ada berkas masuk guna menindak lanjuti untuk dan peruntukan Gudang Limbah tersebut 


PADAHAL GudanG LIMBAH tersebut sudah ber operasi 

Dimana jelanG lebaran bikin MACEt di Pantura Jln Raya Klampok arah ke X PG Banjaratma siasem kulon 


Sudah tiga kali peneguran dan mempertanyakan kenapa belum mengantongi ijin akan tetapi sudah ber operasi ujar WARGA siasem kulon Mr T selaku tokoh kepemudaan bersama warga dan RT serta RW setempat 


Dengan enteng pemilik dan OKNUM pemdes menjawab ijin sama siapa

Wong TANAH mbeli pakai DUiT sendiri mau untuk apa dan kegunaannya apa kata saya ujar Mr T

Menirukan logat dari pemilik GudanG LIMBAH tersebut


Dari awal pembangunan pun sudah di protes warga 

Tapi terus berjalan dan tanpa mengantongi IMB 

Sampe dengan berita ini di turunkan


Warga dan RT RW sempat musyawarah langkah apa dan bagaimana menghentikannya 

Sampai dengan jelang LEBARAN beberapa tokoh masyarakat datang ke gudang LIMbaH menggedor gedor pintu gerbang tapi pemilik GudanG tidak keluar sampai dengan pihak kepolisian Polsek Wanasari datang serta Babinsa dari Koramil juga HADiR atas permintaan pemilik lewat by phonE ataupun pesen singkat


Sehingga malam itu plus minus 3_4 hari jelanG lebaran

Dan terakhir sampai setelah lebaran 07-04_2025 tokoh kepemudaan Daan RT serta RW sekitar mendatangi Gudang menemui pemilik 


Warga berharap apapun alasannya agar Gudang LIMbaH tersebut di TUTUP 

Karena besar kemungkinan

_Pencemaran bisa terjadi

Krena yang namanya LIMbaH bisa saja limbah tersebut ada yang namanya bekas zat yang membahayakan sehinga TANAH pertanian sekitar bisa BERMASALAH 

_Lalu lintas bisa jadi kendala di Pantura arah ke GudanG 

Karena LIMbaH tersebut di angkut pakai FUSO besar dan ada yang Gandengan

_Deket dengan jalan TOL

Sisa LIMbaH yang TIDAK terpakai di BAKAR di tempat

Bisa menyebabkan POLUSI udara serta bisa pandangan jalan kena Asep dari pembakaran limbah yang TIDAK terpakai

Dari hasil warga dan pihak pemdes serta RT RW 

Di dalam tidak ada kelengkapan pembakaran tapi masih tidak sesuai di mana ada tempat pembakaran seperti CEROBONG


Kepada PEMDES dan PEMDA harus bertindak tegas baik

_ Perijinan

_LH

_Pertanian

Harus sigap ambil tindakn

Karena pembiaran jangan di biarkan serta jangan tebang pilih dalam hal tersebut di atas


Sehubungan ada tudingan dari asumsi NEGATIF dugaan penerimaan serta Aliran duiT keterkaitan perijinan yang katanya ada yang ngurus


PADAHAL pihak KADES khususnya tidak pernah ada baik itu pemilik GudanG atau orang kepercayaannya ke pemdes 

Bisa jadi ada oknum orang dalam pemdes dan Pemda bermain 


KADES merasa di sepelekan dan ada rumor kalau KADES menerima aliran dana atas  operasi nya GudanG yang konon sudah berijin

PADAHAL baru yang masuk adalah sporadik atau kepengurusan dari Sawah ke Daratan 

Tapi untuk peruntukannya tidak pernah di urus


KADES Siasem geram karena ada tudingan aliraan dana untuk perijinan GudanG LIMBAH tersebut 


Jadi siapakah yang bermain ...??! di balik operasionalnya GudanG LIMBAH tersebut


Bila sampai di BIarkAn oleh Pemda terkait baik dari

_LH

Serta...

_Perijinan

Dan

_Andalalin

Juga lingkungan belum ada SOSIALISASI serta RT RW belum di mintai ijin


Bisakah permasalahan tersebut di atas di katakan melanggar aturan dan tatanan sebagai mana mestinya ...???


Yang jelas Warga sekitar baik 

_Kepemudaan

_Tokoh Masyarakat 

Serta

_Rt dan RW setempat berharap di TUTUP bila tidak memenuhi prosedural aturan yang ada

Dalam hal ini PEMDA Brebes harus segera bertindak ujar warga juga KADES setempat

Agar permasalahannya segera kebongkar siapa yng bermain dan siapa yang jadi BAKING di balik operasinya GudanG LIMBAH yng belum berijin 



BanG JenggO 

Mengabarkan selaku Awak MEDIA

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!