Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji Fokuskan Program Kerja 2025 pada Percepatan Pendaftaran Tanah.

𝑨𝒎𝒔𝒂𝒓
0

BahriNews.id - Mesuji Lampung, - Digitalisasi Layanan, dan Penanganan Konflik Pertanahan

Lampung Rham, Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum dan Layanan Pertanahan

Mesuji, bertempat Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji saat di wawancarai kepala Kantor BPN "Endi Purnomo S.H.M.H.C.Med.( 15/04/2025).


di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menetapkan arah Program Kerja 

Tahun 2025 yang difokuskan pada percepatan pendaftaran tanah, penguatan dan peningkatan 

pelayanan pertanahan berbasis digital, percepatan legalisasi aset, 


Serta pencegahan dan penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan secara efisien, adil, tuntas, terukur, dan 

kolaboratif.Papar Endi Purnomo, S.H., M.H., C.Med. di ruang 

kernjanya bersama awak media, menyampaikan bahwa program kerja Tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya transformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan yang mengacu pada arahan strategis nasional dan 

mendukung visi Kabupaten Mesuji sebagai daerah yang tertib administrasi pertanahan dan 

berkeadilan agraria.


“Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pertanahan yang 

transparan, akuntabel, dan partisipatif, di mana fokus utama kami adalah memberikan 

pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus membangun fondasi kepastian 

hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Mesuji,” ujarnya.


Program Prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Tahun 2025:

1. Percepatan Pendaftaran Tanah Terhadap Seluruh Bidang-Bidang Tanah di 

Kabupaten Mesuji

a. Mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah di desa-desa target dengan prinsip 

Desa Lengkap, Kecamatan Lengkap, dan Kabupaten Lengkap.

b. Menjamin setiap bidang tanah milik masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, 

pemerintah desa, badan hukum, sosial keagamaan dapat terdaftar secara sah dan 

terdata secara tertib dalam sistem administrasi pertanahan nasional.

2. Transformasi Digital Layanan Pertanahan Secara Digital

a. Penerapan layanan elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Loketku, dan sistem 

pelayanan digital lainnya.

b. Peningkatan kualitas SDM dalam penguasaan teknologi informasi pertanahan.

3. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan secara 

Kolaboratif

a. Pemanfaatan basis data spasial dan yuridis untuk memetakan dan menyelesaikan 

kasus prioritas.tutup Pria low fropile yang akrab dengan semua Awak media,." (Red/tim) 


Sumber,. Ansyori/Andre Irawan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!