Sidang Kyai Amar di PN Binjai Ricuh, Santri Dikeroyok, Polisi Selidiki Pelaku

Zulkarnaen_idrus
0


Binjai, 26 Maret 2025Bahrinews.id | Suasana tegang menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Binjai pada Rabu sore (26/3) setelah sidang yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Kulo Saketi, Kyai Muhammad Amar. Ketegangan tersebut berujung pada aksi kekerasan terhadap seorang santri bernama Muhammad Rafli (16), warga Dusun VI, Sunggal, Deli Serdang, yang dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari kelompok Textian Topan.


Pengeroyokan di Depan Pengadilan

Menurut kesaksian warga, insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, tak lama setelah Rafli menghadiri sidang Kyai Amar. Tanpa peringatan, sekelompok orang mengejar dan menyerangnya dengan brutal.


“Kejadiannya begitu cepat. Mereka tiba-tiba mengejar anak saya, lalu memukulinya dengan gagang sapu hingga mengalami luka memar di pelipis mata sebelah kanan,” ujar Suharsono, ayah korban.


Aksi kekerasan tersebut sempat terekam dalam beberapa video amatir yang kini beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, terdengar jelas para pelaku meneriakkan kalimat provokatif, seperti "Ustadz cabul kau bela!", sebelum melancarkan serangan.


Polisi Selidiki dan Kejar Pelaku

Insiden ini langsung menarik perhatian aparat kepolisian. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/169/III/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut, kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan.


Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan tanggapan singkat, “Ok TRIms impo nya, Tlg kalo ada impo2.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai IPTU Heriyanto, S. St. K., SIK, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas pelaku maupun langkah hukum yang akan diambil.


Pelaku Terancam Hukuman Berat

Karena korban masih di bawah umur, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal pidana terkait pengeroyokan dan penganiayaan.


Saat ini, pihak berwenang terus mendalami kasus ini dan memburu para pelaku. Awak media juga akan terus mengawal perkembangan kasus untuk memastikan keadilan bagi korban serta langkah hukum yang akan diambil. 


(Reporter: ZOELIDRUS)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!