Langkat – Bahrinews.id | Warga Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mendesak Polres Langkat untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani berbagai kasus yang terjadi di desa mereka. Mereka merasa resah dengan maraknya pencurian buah kelapa sawit, perjudian ikan-ikan, serta peredaran narkoba yang semakin merajalela.
Keprihatinan ini disampaikan warga saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Langkat pada Kamis (27/3/2025). Mereka berharap ada solusi nyata dari pihak kepolisian agar keamanan dan ketertiban di desa mereka bisa kembali terjaga.
“Kami sangat berharap aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas dan tidak sekadar melakukan mediasi terhadap para pelaku kejahatan. Jangan sampai warga bertindak sendiri karena merasa hukum tidak berpihak pada mereka,” ujar salah satu perwakilan warga.
Kapolsek Kuala, AKP Roy Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan lokasi perjudian dan tempat penyalahgunaan narkoba. Namun, hingga kini belum ditemukan bukti konkret yang mengarah ke keberadaan barak atau pondok yang dijadikan tempat konsumsi narkoba dan praktik perjudian.
Terkait kasus pencurian buah sawit dan tanaman lain, AKP Roy menyatakan bahwa pihak kepolisian hanya bisa melakukan mediasi karena nilai kerugian masih di bawah Rp2,5 juta, yang dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012.
Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, menegaskan bahwa meskipun nilai pencurian tergolong kecil, apabila pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan, maka bisa diproses lebih lanjut dan dikenakan hukuman yang lebih berat.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin, juga berharap pihak kepolisian dapat bekerja lebih profesional dan lebih serius menangani laporan warga. “Kami ingin kepolisian benar-benar memahami hukum dan menegakkannya dengan adil. Jangan sampai kasus yang sebenarnya bisa ditindak justru diabaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Langkat melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mulyono, menyatakan akan menangani persoalan ini melalui Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Warga Desa Raja Tengah berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk memberantas kejahatan di desa mereka. Jika tidak ada tindakan tegas, mereka khawatir situasi semakin tidak terkendali dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
(Reporter: ZOELIDRUS)